Flash Vortex

Mini Map

free counters

Minggu, 18 Maret 2012

Awas, Narkotik Juga Beredar Via Facebook


TEMPO.CO , Jakarta: – Badan Narkotika Nasional (BNN) berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi mengawasi peredaran narkoba secara online. BNN juga menjajaki kerja sama dengan Australian Federal Police milik Australia dan Drug Enforcement Administration Amerika Serikat.
"Kami meningkatkan kemampuan sumber daya untuk melacak narkoba melalui bisnis online," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran Narkoba BNN Brigadir Jenderal Benny Mamoto, Kamis 15 Maret 2012.
Menurut Benny Mamoto, modus yang digunakan pengedar narkoba salah satunya lewat situs jejaring sosial seperti Facebook. Pengedar juga memanfaatkan perempuan Indonesia menjadi kurit. Sejak 2005, sebanyak 200 perempuan Indonesia dimanfaatkan untuk bertransaksi. Mereka diajak menikah, hamil, lalu dikirim sebagai kurir. ini seperti kasus Fabiola Dermawan, yang tertangkap membawa heroin di Cina, awal Maret lalu.
Fabiola digeledah dan ditangkap di sana dengan barang bukti heroin. Pengedar memanfaatkan celah hukum di Cina yang menetapkan perempuan hamil tidak boleh dituntut. "Dia hanya dideportasi."
BNN kemudian menyeret dan menuntut Fabiola di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami ajukan pengadilan di sini. Supaya modus itu tidak berkembang," ujarnya.
BNN mencatat jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,8 juta orang atau 2,2 persen penduduk Indonesia. Penggunanya kebanyakan kaum profesional muda dan anak-anak muda yang sudah bekerja.
Benny menyebut ada anomali dalam fenomena bisnis narkoba di Indonesia. Harusnya, ketika penawaran melimpah, permintaan kecil, sehingga harga turun. "Tapi yang terjadi sekarang, supply (penawaran) melimpah, demand tinggi (permintaan), harga bagus," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar