Flash Vortex

Mini Map

free counters

Minggu, 18 Maret 2012

Penerbangan Darurat Tetap Diizinkan saat Nyepi


Denpasar (ANTARA) - Penerbangan darurat tetap diizinkan mendarat di Bandar Udara internasional Ngurah Rai, Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian Tahun Baru Saka 1934 atau Hari Raya Nyepi, Jumat, 23 Maret 2012. 
"Penerbangan darurat tersebut tetap diizinkan, baik pesawat yang menempuh jalur domestik maupun jalur internasional," kata Kepala Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng di Denpasar, Minggu. 
Ia mengatakan, penerbangan lintas, "technical landing" dan landing darurat, termasuk evakuasi medis tetap diizinkan dengan catatan awak pesawat dan penumpang harus tetap berada di wilayah Bandara Ngurah Rai, selama umat Hindu melaksanakan Nyepi tersebut. 
Namun demikian, katanya, penerbangan domestik maupun internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandara Ngurah Rai pada hari suci Nyepi itu ditiadakan. 
Ketut Teneng menjelaskan, transit bagi penerbangan domestik maupun penerbangan internasional tetap diizinkan, namun dilarang mengangkut penumpang dengan tujuan akhir atau berangkat dari Bandara Ngurah Rai, Bali. 


Khusus kepada operator perjalanan wisata diminta agar menjelaskan kepada wisatawan mancanegara tentang arti dan makna Hari Suci Nyepi saat memasarkan paket wisata sehingga tidak timbul salah penafsiran mengenai hakekat hari suci umat Hindu itu. 
Selain Bandara Ngurah Rai keempat pelabuhan laut di Bali juga ditutup sementara yang meliputi Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk Bali lewat darat dari Pulau Jawa, Pelabuhan Padangbai, pintu masuk Bali dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Pelabuhan Benoa, kota Denpasar dan Pelabuhan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng. 
Selain itu juga pelabuhan Tanah Ampo di Kabupaten Karangsem yang khusus melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebuah pulau yang terpisah dengan daratan Bali. 
Keempat pantangan yang dilaksanakan umat Hindu sehari penuh meliputi "amati geni" (tidak menyalakan api), "amati karya" (tidak melakukan aktivitas), "amati lelungan" (tidak bepergian) dan "amati lelanguan" atau tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang. 
Ketut Teneng menjelaskan, Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah bersurat kepada empat menteri Kabinet Indonesia Bersatu terkait dengan penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dan keenam pelabuhan laut di Pulau Dewata. 
Selain itu gubernur juga menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan perusahaan swasta di Bali untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi tahun Baru Saka 1934. 
Untuk itu bagi instansi pemerintah dan swasta yang mengemban tugas pelayanan pada saat Nyepi agar menyiapkan petugas di tempat sehari sebelumnya hingga keesokan harinya. 
Hal itu dilakukan, karena Pemerintah Provinsi Bali maupun pemkab dan pemkot tidak memberikan dispensasi untuk menggunakan kendaraan bermotor bagi siapapun, kecuali dispensasi itu dikeluarkan Bendesa Adat (Pekraman) untuk warganya yang mendesak ke rumah sakit akibat sakit atau melahirkan, ujar Ketut Teneng. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar